PT. PROMAXIMA RAJAWALI adalah Perusahaan nasional yang bergerak dan beroperasi sebagai Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) dibentuk pada tanggal 15 Juli 2020 dengan nama PT. Promaxima Rajawali atau ProMaxima sesuai dengan izin yang diberikan oleh  markas  besar  Kepolisian  Negara  Republik Indonesia.
ProMaxima memberikan pelayanan kepada Swasta, Badan Usaha Milik  Negara  serta  Pemerintahan  dari  gangguan keamanan  untuk  pencegahan  atau  meminimalkan terjadinya kehilangan material, terhambatnya aktifitas, kebocoran informasi dan keselamatan personil.
ProMaxima     berkomitmen    untuk    membangun hubungan dalam jangka panjang dengan pengguna jasa. Kami   percaya pada   Kerja   Tim,   Kemitraan, Profesionalisme dan yang utama adalah meminta umpan balik dari pengguna jasa.
Perbedaan ProMaxima adalah kemampuan kami untuk mendengarkan dan menyesuaikan   layanan   kami   dengan   kebutuhan Pengguna Jasa.
Kami profesional untuk membangun kerjasama dengan semua pengguna jasa kami.